Bareskrim Polri Bakal Periksa Ivan Gunawan Terkait Penipuan Robot Trading DNA Pro
Hukum | 12 April 2022, 16:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kepada perancang busana Ivan Gunawan (IG).
Ivan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
"Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG pada hari Kamis tanggal 14 April 2022," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (12//4/2022).
Surat pemanggilan Ivan Gunawan itu telah dikirimkan oleh penyidik pada hari Senin (11/4/2022).
Namun demikian, Gatot belum merincikan pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan dalam perkara tersebut. Menurutnya, keterlibatan Ivan dalam kasus itu akan diketahui setelah dimintai keterangan.
Baca juga: Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Publik Figur terkait Penipuan Investasi DNA Pro
Selain Ivan Gunawan, ada beberapa publik figur lain yang akan dimintai keterangan oleh polisi. Namun, untuk pekan ini, pemeriksaan akan dilakukan kepada Ivan saja.
"Pekan ini baru satu orang, ada beberapa publik figur yang akan dimintai keterangan oleh penyidik," katanya.
Adapun sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangannya, kata Gatot, antara lain Rizky Billar dan DJ Una.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV