Pemprov DKI Minta Masukan Daerah Penyangga Dalam Pembahasan RUU Kekhususan Jakarta
Peristiwa | 12 April 2022, 11:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan akan melibatkan daerah penyangga dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kekhususan Jakarta.
"Kami juga akan melibatkan, berkoordinasi dengan kementerian terkait termasuk juga dengan tata ruang, kementerian-kementerian lainnya termasuk daerah penyangga," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/22) malam.
Alasannya, kata Riza, Jakarta tidak bisa terlepas dari peran daerah penyangga sehingga usulan daerah penyangga akan menjadi penting bagi pembahasan RUU.
"Jakarta ini tidak lepas dari kota-kota daerah penyangga, jadi itu usulan yang sangat baik dan akan kami perhatikan," kata dia.
Baca Juga: Panjat Air Mancur di Patung Kuda Jakarta, Seorang Pria Diamankan Polisi
Contohnya dalam penanganan Covid-19 di mana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat akan memerhatikan kondisi daerah penyangga.
Begitu pula dengan masalah banjir, lanjut dia, di mana Pemprov DKI tidak hanya memperhatikan daerah penyangga namun juga memperhatiakn wilayah lain dari Cianjur hingga Sukabumi.
"Jadi Jakarta ini tidak bisa berdiri sendiri. Dia butuh semacam tata ruang yang lebih komprehensif melibatkan daerah penyangga," kata Riza.
Termasuk di dalamnya kebijakan tentang kesehatan, transportasi, pengendalian banjir, dan polusi udara.
Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek II Akan Dibuka untuk Arus Balik Lebaran jika Terjadi Kondisi Seperti Ini
Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV