Vanessa Khong Tanggapi Penetapan Tersangka, Begini Curhatnya
Hukum | 11 April 2022, 10:24 WIBSebelumnya diberitakan, Indra Kenz menjadi tersangka karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo.
Baca Juga: Diduga Terlibat Cuci Uang dengan Indra Kenz, Vanessa Khong: Aku dan Keluargaku Bisa Buktiin
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, (24/3/2022).
Seorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).
Indra Kenz dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com