> >

Vanessa Khong Tanggapi Penetapan Tersangka, Begini Curhatnya

Hukum | 11 April 2022, 10:24 WIB
Vanessa Khong buka suara soal penetapan status tersangka kasus binomo Indra Kenz. (Sumber: Instagram/@vanessakhong)

Sebelumnya diberitakan, Indra Kenz menjadi tersangka karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo.

Baca Juga: Diduga Terlibat Cuci Uang dengan Indra Kenz, Vanessa Khong: Aku dan Keluargaku Bisa Buktiin

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, (24/3/2022).

Seorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).

Indra Kenz dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU