> >

Tegaskan Pemilu 2024 Tak Ditunda, Jokowi Minta Tak Ada Spekulasi Terkait 3 Periode

Politik | 10 April 2022, 20:49 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Minggu (10/4/2022). Dia meminta tak ada lagi spekulasi terkait penundaan Pemilu, dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni 14 Februari 2024. Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara dalam rapat terbatas kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4/2022).

"Saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tegasnya dikutip dari video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu.

Jokowi menegaskan dengan ditetapkannya tanggal pemilihan mendatang, dia berharap tak ada lagi spekulasi terkait penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Baca Juga: Tegas! Presiden Jokowi Sebut Pemilu Akan Tetap Digelar 14 Februari 2024

"Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujarnya.

"Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024," lanjutnya.

Terdapat lima poin bahasan yang diumumkan Jokowi dalam rapat terbatas ini. Pertama, terkait kejelasan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Kedua, tentang pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada 12 April 2022. 

Baca Juga: Persiapan Pemilu Serentak 2024, Jokowi akan Lantik Anggota KPU dan Bawaslu pada 12 April 2022

Ketiga, Jokowi meminta Menko Polhukam melakukan komunikasi yang intens dengan DPRI RI terkait penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU