> >

Demo Mahasiswa 11 April, 6 Tuntutan Demonstran dan Janji Serius Petinggi Negara Tak akan Represif

Peristiwa | 10 April 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi mahasiswa melakukan demo menolak penundaan Pemilu 2024. (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan mengadakan unjuk rasa pada Senin (11/4/2022) besok.

Ada enam tuntutan yang akan disampaikan, yaitu: 

Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan wacana masa jabatan tiga periode.

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Keenam, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Keenam tuntutan tersebut memang menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir, terutama soal stabilitas harga dan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Menanggapi rencana aksi unjuk rasa tersebut, pemerintah pun merespons dengan serius dan berjanji tidak akan melakukan tindakan represif.
 
Menkopolhukam Mahfud MD bahkan harus berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyiapkan personel dalam pengamanan aksi demo elemen masyarakat yang rencananya digelar pada besok, 11 April 2022.

Baca Juga: Jelang Demo 11 April, Tagar Mahasiswa Bergerak Trending

Dalam instruksinya, Mahfud meminta para personel kepolisian untuk tidak melakukan kekerasan, tidak membawa peluru tajam, dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang menginginkan jatuhnya korban.

Di sisi lain, Mahfud meminta mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU