> >

Mahfud Minta Aksi 11 April Dilakukan dengan Tertib dan Tidak Anarkis

Politik | 9 April 2022, 19:54 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Sumber: Kemenko Polhukam )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD menyikapi beredarnya selebaran ajakan demonstrasi di depan Istana Negara pada 11 April 2022.

Mahfud menyatakan, rencana unjuk rasa dari elemen masyarakat adalah bagian dari demokrasi.
Namun, perlu diingat juga bahwa Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum. 

Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi, unjuk rasa dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. 

Baca Juga: Mahasiswa Bantah Demo Turunkan Jokowi, BEM SI: Demo 11 April Soal Stabilkan Harga Bahan Pokok

"Yang terpenting, aspirasi tersebut dapat didengar oleh pemerintah dan masyarakat," ujar Mahfud dalam keterangan video yang diterima redaksi, Sabtu (9/4/2022).

Mahfud menambahkan, dalam menghadapi rencana aksi tesebut, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan demonstrasi sebaik-baiknya.

Dirinya juga telah meminta agar dalam pengamanan aksi, tidak boleh ada kekerasan. Pun, penggunaan peluru tajam.

"Dan tidak mudah untuk terpancing oleh provokasi yang ingin terjadinya jatuhnya korban," ujar Mahfud.

Baca Juga: Dapat Spanduk #SaveWadas saat Sedang Jadi Khatib Salat di Masjid UGM, Ganjar Pranowo: Ini Demokrasi

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bakal menggelar aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara, Jakarta, pada Senin (11/4/2022).

Dalam aksinya nanti, BEM SI menargetkan bakal mendatangkan 1.000 massa aksi. Para demonstran yang direncanakan hadir itu berasal dari 18 kampus.

Koordinator BEM SI Kaharuddin menjelaskan alasan pihaknya kembali menggelar aksi demonstrasi setelah aksi mereka pada 28 Maret 2022.

Baca Juga: Mahasiswa Bantah Demo Turunkan Jokowi, BEM SI: Demo 11 April Soal Stabilkan Harga Bahan Pokok

Menurut Kaharuddin, aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya. Sekaligus, menagih janji terkait tuntutan pihaknya yang telah disampaikan sebelumnya.

"Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022, bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kita selama 14 hari ini," ujar Kaharuddin dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU