Dukung Pemekaran Provinsi di Papua, Puan: Untuk Layani Masyarakat Lebih Baik Lagi
Sosial | 9 April 2022, 05:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Pulau Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan melayani masyarakat lebih baik lagi.
“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan, Jumat (8/4/2022), seperti dikutip dari laman resmi DPR.
Ketiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baca Juga: Puan Maharani: 3 Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Pemerataan Pembangunan
Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR.
RUU tersebut telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.
Pemekaran wilayah di Papua tersebut, lanjut Puan, juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Ia berharap, dengan penambahan provinsi, Papua bisa semakin maju.
“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya.
Adapun tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV