Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Publik Figur terkait Penipuan Investasi DNA Pro
Hukum | 8 April 2022, 20:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro milik PT DNA Pro Akademia.
Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (8/4/2022).
“Memang ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik (untuk) dimintai keterangan," kata Gatot.
Gatot mengatakan pihaknya tidak hanya akan memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus tersebut.
Menurutnya, para publik figur tersebut juga diarahkan untuk mengembalikan apabila menerima aliran dana yang diduga berasal dari perbuatan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.
Baca Juga: Ahmad Sahroni soal Penipuan Investasi: Pelaku Utamanya Ada, Bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan
Gatot menambahkan, penyerahan dana itu bertujuan untuk dilakukan pendataan dan penyitaan.
"Kemudian juga diarahkan untuk apabila yang bersangkutan (publik figur) menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Pro, itu juga diharapkan; sama nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," katanya.
Sebagai informasi, penyidik dalam perkara ini telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Tapi dari 12 tersangka, baru lima yang ditangkap, sedangkan tujuh lain masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kelima tersangka yang sudah ditangkap itu ialah YS, RU, RS, RK, dan FR; sementara tujuh tersangka DPO adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV