Siap-siap, Kemenag Butuh 192.008 PPPK Formasi Guru Madrasah, Ini Penjelasannya
Sosial | 8 April 2022, 11:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjadi guru madrasah.
Hal itu diumumkan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain.
Kebutuhan tersebut, terbagi antara lain 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.
"Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” ujar Muhammad Zain, melansir laman resmi Kemenag.go.id, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Pemprov Jateng Sudah Nabung Untuk Pilkada 2024
Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah bisa dipenuhi, meski secara bertahap.
Dengan ini, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.
"Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," lanjutnya.
Adapun pada tahun 2021, lanjut Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen.
Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kemenag.go.id