Polri Akui Belum Bisa Tangkap Bos Binomo, Begini Penjelasannya
Hukum | 8 April 2022, 09:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri) telah mendapat titik terang informasi tentang siapa para petinggi aplikasi trading binary option platform Binomo.
Namun demikian, polisi belum bisa menangkap bos platform binomo itu.
“Belum, masih didalami (upaya penangkapannya), karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kami,” kata kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Kombes Chandra Sukma Kumara di Jakarta, Kamis (8/4/2022).
Ia mengatakan, informasi soal para petinggi Binomo diperoleh dari hasil penangkapan dan pemeriksaan terhadap Brian Edgar Nababan (BEN), salah satu tersangka yang menjabat sevagai Development Manager Binomo.
"Karena memang ini kan dia masih pegawai (Brian) dia punya bos lagi. Ada bosnya itu. Tapi tidak akan kita ungkap. Ini orang asing. Karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kita," ucap Chandra.
Baca juga: Dibongkar Bareskrim Polri, Ini Peran 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Binomo
Chandra juga menyebutkan, pusat platform trading Binomo ada di Rusia. Menurut dia, platform trading itu masuk ke Indonesia melalui perantara tersangka Brian.
"Awalnya kami kan enggak tahu nih Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi setelah ketangkapnya tersangka BEN ini, memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN," ucap Chandra.
Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo setelah menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Edgar pernah kuliah di Rusia sebelum bergabung dengan Binomo.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV