Epidemiolog Ingatkan Kesiapan Sarana Kesehatan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Libur Lebaran
Kesehatan | 7 April 2022, 19:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2-3 Mei 2022.
Sementara, cuti bersama berlangsung pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo menyatakan cuti bersama yang sudah ditetapkan dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan agar kesiapan sarana kesehatan perlu dikuatkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca-Lebaran 2022.
Baca Juga: Libur Lebaran dan Cuti Bersama Resmi Ditetapkan, Presiden Minta Waspadai Lonjakan Pemudik
Menurutnya, potensi lonjakan kasus Covid-19 bisa saja terjadi mengingat 20 persen penduduk Indonesia belum memiliki kekebalan.
"Dari data yang ada kalau itu terpapar itu dampaknya besar, 20 persen penduduk kita itu besar lebih dari penduduk Singapura, oleh karena itu responsnya harus kuat dan diantisipasi," ujar Dicky dalam keterangan video yang diterima redaksi, Kamis (7/4/2022).
Dicky menambahkan jangka waktu kesiapan sarana kesehatan dalam mengantisipasi lonjakan setidaknya mulai dari 2 minggu sampai 1 bulan setelah Idul Fitri 1443 H.
Menurutnya, kunci untuk memperkecil terjadinya lonjakan kasus adalah mitigasi dan manajemen pengelolaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi: 85 Juta Orang Diperkirakan Mudik Lebaran 2022, 47 Persen Pakai Kendaraan Pribadi
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV