Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Tawuran Sarung yang Tewaskan Remaja Bekasi
Kriminal | 7 April 2022, 10:25 WIBKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Aris Timang mengatakan korban meninggal dunia akibat luka pukulan benda tumpul. "Menurut keterangan mereka, saat melakukan pemukulan tidak menggunakan alat, hanya menggunakan tangan. Tapi itu kan pengakuan dia (tersangka)," kata Aris.
Pada Kamis (7/4/2022) dini hari tadi polisi juga mengamankan belasan remaja yang hendak melakukan tawuran di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Empat Remaja yang Terlibat Tawuran di Cikunir Ditangkap, Polisi Sita Sajam dan Sarung Berisi Batu
Polisi mengamankan barang bukti yang hendak digunakan untuk tawuran antara lain senjata tajam, sarung berisi batu, dan petasan.
Polisi menyebut dua kelompok pelaku tawuran tersebut yaitu 12 remaja dari Kawasan Jurangmangu dan 12 remaja dari Cikini, Tangerang Selatan.
“Kebanyakan mereka di bawah umur dan dua orang lagi kita amankan balap liar,” tutur Kepala Kepolisian Pondok Aren Komisaris Dimas Aditya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV