Jokowi Katakan Stop Suarakan Tunda atau Perpanjangan Pemilu, APDESI: Konstitusi Kita Tidak Melarang
Peristiwa | 7 April 2022, 07:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengatakan, jangan ada lagi yang menyuarakan soal urusan penundaan atau perpanjangan Pemilu 2024.
Namun, Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berpendapat bahwa di Republik Indonesia tidak ada yang bisa melarang orang untuk menyampaikan aspirasi.
Demikian Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi APDESI, Muhammad Asri Anas dalam Satu Meja KOMPAS TV bersama Budiman Tanuredjo, Rabu (6/4/2022).
“Kalau ada juga yang mengatakan, oh jangan membicarakan itu, gimana sih, konstitusi kita Pasal 37 tidak melarang orang untuk mengajukan perubahan konstitusi, yang tidak boleh itu hanya Pasal 1 ayat 1,” kata Asri Anas.
Lantas dikonfirmasi Budiman, apakah APDESI akan mengusulkan perubahan konstitusi untuk dapat melakukan penundaan atau perpanjangan Pemilu 2024?
Baca Juga: Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Suarakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan
“Menurut kami para politisi di parlemen sudah bisa merasakan kok suasana kebatinannya teman-teman,” jawab Asri.
Dalam kesempatan tersebut, Asri Anas juga menyinggung soal deklarasi 3 periode yang kabarnya akan dilakukan setelah lebaran.
Menurutnya, pembahasan perihal deklarasi tiga periode akan menunggu perkembangan.
“Deklarasi tiga periode itu tidak ada sesungguhnya. Jadi gini pasca-lebaran akan ada rapim, rapim ini akan membahas usulan-usulan, karena di internal itu ada yang mengatakan melanjutkan, ada menyatakan tiga periode,” ucapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV