MUI Bogor Terbitkan Maklumat Imbau Warga Tidak Buka Puasa Bersama
Berita utama | 5 April 2022, 19:07 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerbitkan maklumat berisi imbauan kepada umat Muslim agar tidak menyelenggarakan dan menghadiri acara buka puasa bersama selama Ramadhan 1443 Hijriah.
"Dengan ini mengimbau umat Islam untuk tidak menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan sahur dan buka puasa bersama yang dapat menimbulkan kerumunan," ungkap Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (5/4/2022).
Ahmad Mukri menjelaskan imbauan tersebut adalah untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Bogor memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Baca Juga: MUI Anjurkan Zakat Fitrah Awal Ramadan Tidak Usah Tunggu Malam Idul Fitri, Apa Alasannya?
Sebelumnya, telah terbit Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 1252/covid-19/sekret/IV/2022 tentang Imbauan Tidak Buka Puasa Bersama.
Ahmad Mukri juga menyatakan imbauan tidak mengikuti buka puasa bersama tersebut merupakan poin ke-empat dari enam maklumat yang dikeluarkan MUI Kabupaten Bogor.
Dalam Poin pertama, MUI meminta seluruh umat Islam agar menjadikan adanya perbedaan awal dan akhir Ramadhan sebagai momentum dalam memupuk toleransi.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Pakai Masker untuk Salat di Masjid? Begini Penjelasan MUI
Poin Kedua, membolehkan Shalat Tarawih, Tadarus, Itikaf dan ibadah lainnya secara berjamaah di masjid dan mushalla dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketiga, membolehkan ikut serta dalam vaksinasi COVID-19 dalam kondisi berpuasa, dengan berpedoman pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin COVID-19 Saat Berpuasa.
Kelima, meminta masyarakat untuk tidak mengakses atau menyebarkan informasi terkait dinamika umat Islam dan COVID-19 dari sumber-sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca Juga: Apakah Marah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan MUI
Keenam, mengimbau kepada umat Islam agar memelihara kesehatan jasmani, sehingga mendapatkan perlindungan dan terbebas dari wabah COVID-19.
"Maklumat ini diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi para ulama, kiai, ustaz, ustazah, pengurus DKM, pengurus majelis taklim dan umat Islam di Kabupaten Bogor pada umumnya," kata KH Mukri.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV