> >

Tersangka Baru Binomo Brian Edgar Ditangkap di Villa Seminyak Bali

Hukum | 4 April 2022, 16:56 WIB
Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap Brian untuk 20 hari kedepan sejak tanggal 1 April 2022. Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan barang berupa 1 buah Laptop dari Brian.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU