> >

Polisi Petakan Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan di Tol untuk Pasang CCTV ETLE

Update | 4 April 2022, 12:53 WIB
Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah menentukan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di beberapa jalan tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim, dan Polda Lampung.

Lokasi-lokasi itu ditentukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh pihak Korlantas Polri.

“Titik-titik ini kami pilih berdasarkan hasil evaluasi sebagai lokasi-lokasi rawan yang paling banyak terjadi kecelakaan,” kata Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Firman Santyabudi, dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022).

“Oleh karena itu kami memasang CCTV pengawasan di titik-titik yang kami sebutkan,” imbuhnya.

Firman menjelaskan, sejak tanggal 1 Maret 2022 hingga 31 Maret 2022 telah dilakukan sosialisasi penindakan dengan ETLE di jalan tol.

Baca Juga: Peresmian ETLE Nasional Tahap II, Jasa Raharja Sinergikan ETLE - JRku Untuk Memudahkan Masyarakat

Selanjutnya, pada tanggal 1 April 2022 telah diberlakukan ETLE speed cam atau pelangggaran kecepatan, dan ETLE Weight in Motion (WiM) atau  pelanggaran batas muatan di jalan tol Trans Jawa Sumatera.

Untuk mengetahui lebih jauh, berikut 14 ruas tol yang dipasangi CCTV Speed Cam:

Tol Palimanan-Kanci Polda Jabar

Tol Batang-Semarang, Polda Jateng

Tol Semarang-Solo, Polda Jateng

Tol Solo-Ngawi, Polda Jatim

Tol Ngawi-Kertosono, Polda Jatim

Tol Bakter-Lampung A, Polda Lampung

Tol Bakter-Lampung B, Polda Lampung

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU