Angelina Sondakh: Aku Pernah Korupsi dan Aku Menyesalinya
Berita utama | 2 April 2022, 07:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Angelina Sondakh mengaku menyesal pernah korupsi. Ia pun sadar penyesalannya tidak akan mengubah persepsi orang tentangnya.
Diketahui, mantan anggota DPR itu divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Angelina keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 3 Maret 2022 lalu dan saat ini tengah menjalani masa cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan. Ia diwajibkan lapor dua minggu sekali.
Dalam program Rosi yang ditayangkan KOMPAS TV, Kamis (31/3/2022), mantan Puteri Indonesia itu mengakui secara blak-blakan kesalahan yang pernah dibuatnya.
“Saya pernah salah dan saya menyadari bahwa 10 tahun yang saya jalanin itu is really kick off ke aku, I was a sinner, aku pernah korupsi, aku pernah memberikan anakku yang haram dan aku menyesalinya,” ucap Angie, sapaan akrab Angelina.
Dia menyadari penyesalannya tidak akan menghapus persepsi buruk orang terhadapnya. Untuk itu, ia tidak meminta orang untuk mempercayainya.
Angie juga memaklumi jika orang marah dan benci dengannya atas apa yang telah ia lakukan.
Baca Juga: Angelina Sondakh Bebas Bersyarat, Bapas: Dia Boleh ke Luar Kota sampai Healing
“Benar, aku salah. Andaikan waktu itu aku berani, andaikan waktu itu aku tidak terlalu masuk ke dalam lingkaran itu,” kenangnya.
Semula Angie berpikir lingkungan yang ia masuki diisi oleh “manusia” yang bisa memberikan nilai tambah positif. Tapi nyatanya, itu membawanya ke dalam kehancuran.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV