> >

Anggaran Baju Dinas Mencapai Rp1,7 Miliar, DPRD DKI Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

Politik | 1 April 2022, 05:45 WIB
Suasana Rapat DPRD DKI Jakarta  Kamis (13/1/22). (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," katanya.

Baca Juga: Kopel Minta Pengadaan Baju Dinas DPRD Sulsel Dibatalkan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 dengan mekanisme lelang.

Sebelumnya pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp1,75 miliar. 

Dari nominal tersebut, maka setiap anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang akan mendapatkan baju dan atribut senilai Rp16 juta. Anggaran tersebut tercantum dalam situs APBD DKI Jakarta. 

"(Sekitar) Rp16 juta. Rp16 juta dan ada PPN, keuntungan si tukang jahit," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, kepada wartawan, Rabu (30/3/22). 

Sementara itu, sebelumnya Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengakui belum mengetahui terkait anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI tahun ini sebesar Rp1,7 miliar.

Baca Juga: Baju Dinas Anggota DPRD Sumatera Barat Telan Biaya Rp908 Juta

"Kami tidak tahu, Rp1,7 miliar untuk apa aja. Mesti tanya setwan (sekretariat dewan), alokasi anggaran itu untuk apa saja," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/3).

Lebih lanjut, Gembong menyebut terkait masalah anggaran yang diperuntukkan untuk baju dinas anggota dewan memang ada, tapi yang lebih mengetahui adalah sekretariat dewan (setwan).

"Seingat saya ada. Tetapi, nominalnya saya tak tahu. Setwan tahu karena anggarannya di setwan," katanya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU