Kapolda Metro Minta Intel Awasi Peredaran Petasan dan Kembang Api di Ramadan 2022
Hukum | 31 Maret 2022, 19:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bakal melakukan pengawasan terkait kembang api dan petasan di bulan Ramadan 2022.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah meminta jajaran Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) untuk mengawasi pendistribusian dan penggunaan mercon.
Langkah ini diambil untuk menekan petasan dan kembang api yang marak beredar jelang bulan Ramadan.
Baca Juga: Kapolda Metro Perintahkan Jajarannya Kerja Maksimal Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan
"Mungkin Pak Hirbak tolong nanti hulunya. Rata-rata kembang api sekarang bukan lagi dari Tegal sana, bukan dari Indramayu," ujar Fadil kepada Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan, Kamis (31/3/2022).
Kapolda menekankan kepada jajarannya untuk memberikan pengamanan yang maksimal selama bulan Ramadan.
Fadil menilai petasan dan kembang api berpotensi mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Jika peredaran mercon dapat diawasi, maka peluang untuk pembuat petasan dan kembang api tanpa memiliki izin bisa dicegah.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Bakal Terapkan Aturan Pasang Tirai di Restoran Pada Siang Hari
"Mungkin bisa dikontrol ini terkait dengan distribusi mercon ini. Karena ini juga akan mengganggu kekhusyukan. Kan tidak asyik tuh orang lagi tarawih tiba-tiba ada mercon bunyi kanan kiri," ujar Fadil.
Lebih lanjut Fadil meminta agar pengamanan bulan Ramadan dan Idulfitri 2022 harus dipersiapkan secara maksimal.
Ia juga meminta agar kekurangan-kekurangan pengamanan di tiga tahun terakhir menjadi perhatian dan bahan evaluasi untuk Ramadan tahun ini.
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran, Warga Serbu Lokasi Vaksinasi Booster
"Kesiapan kita hadapi arus mudik dan arus balik. Tiga tahun ke belakang jadi pelajaran berharga bagi kita. Jangan kita terkaget-kaget, terkesan tidak siap, terkesan ala kadarnya," ujar Fadil.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV