Polri Jadwalkan Pemeriksaan Mentor Indra Kenz Hari Ini: Belum Ada Kabar Hadir atau Tidak
Hukum | 31 Maret 2022, 09:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri belum dapat memastikan kehadiran mentro Indra Kenz, Fakar Suhartami Pramata alias Fakarich, sebagai saksi dalam penyidikan kasus penipuan berkedok investasi Binary Option Binomo.
Demikian Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).
“Sudah kami tanyakan, sampai sekarang penyidik juga belum (dapat konfirmasi) memastikan dia (Fakarich) hadir atau tidak,” kata Gatot.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim melayangkan panggilan kedua pada Senin (28/3/2022) untuk pemeriksaan Fakar Suhartami Pramata alias Fakarich pada Kamis pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Periksa Fakarich Kamis Pekan ini, Jika Mentor Indra Kenz Tidak Hadir akan Dijemput Bawa
Panggilan kedua dilakukan, setelah Fakarich mangkir dari panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri pada Senin (21/3/2022) lalu.
Seusai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), apabila saksi dipanggil dua kali tidak hadir maka penyidik dapat memanggil dengan perintah untuk dibawa.
Sebagaimana termaktub dalam Pasal 112 ayat (2) yang berbunyi orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
“Ada aturannya, karena sudah dua kali dipanggil, jika tidak hadir, berikutnya dengan perintah membawa untuk dihadirkan penyidik,” ujar Gatot.
Sebagai informasi, penyidik memanggil Fakarich sebagai saksi untuk dimintai keterangannya oleh penyidik terkait perannya sebagai perekrut afiliator melalui media sosial.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV