> >

Polri Akan Tindak Pelaku Usaha yang Timbun Bahan Pokok Jelang Ramadan

Hukum | 29 Maret 2022, 08:59 WIB
Disperindag OKU bersama Polres setempat melakukan sidak pasar minyak goreng menjelang Ramadhan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV – Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya tak akan segan-segan menindak pelaku usaha yang sengaja menimbun kebutuhan pokok jelang Ramadan. Sebab itu akan memicu kenaikan harga, bila keberadaan mereka dibiarkan. 

"Polri akan bertindak objektif terhadap para pelaku yang akan berbuat curang memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana stok, ketersediaan barang, distribusi tidak mengalami hambatan dan ada di lapangan,” kata Helmy dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022). 

Jenderal bintang dua itu menyebut, telah menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan ketersedian semua bahan pangan. Selain itu, dipastikan juga adanya pengawasan ketat minyak goreng jenis curah karena ada subsidi dari pemerintah.

Baca Juga: Anies Pastikan Pihaknya Terus Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan

“Hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga relatif masih sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) ataupun harga acuan, serta relatif terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar memahami setiap kebijakan pemerintah terkait pangan, tak mudah termakan isu dan tetap bijak berbelanja sesuai dengan kebutuhan karena stok aman.

“Belilah kebutuhan secukupnya, jangan berlebihan serta menyimpan stok melebihi kebutuhan, khususnya minyak goreng curah yang saat ini sedang dilakukan upaya stabilisasi oleh pemerintah,” kata dia.

Sebagai informasi, dari hasil sidak tim Satgas Pangan Polri di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (28/3/2022), ketersediaan sembilan bahan pokok terpantau aman. Kemudian, harga juga relatif stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: MUI Lebak Imbau Pemilik Rumah Makan Tidak Berjualan Siang Hari Selama Ramadan

Tim Satgas Pangan melaporkan, harga minyak goreng kemasaan sejumlah merek di Pasar Induk Kramat Jati sebesar Rp25.000 per liter; gula pasir Rp14.000 per kg; bawang merah Rp24.000-Rp25.000 per kg; bawang putih bersih Rp26.000 kg; bawang bombai Rp30.000/kg; cabai merah Rp35.000/kg; cabai keriting Rp26.000/kg; dan cabai hijau Rp18.000 kg.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU