> >

Andi Arief Respons Panggilan KPK: Buat Jubir KPK, Saya Nggak Punya Rumah di Cipulir

Hukum | 28 Maret 2022, 16:08 WIB
Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief saat diwawancari sejumlah jurnalis. (Sumber: Kompas.com/Kristian Erdianto)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengatakan dirinya belum menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Keterangan itu disampaikan Andi Arief untuk Jubir KPK Ali Fikri melalui twitternya @Andiarief_, Senin (28/3/2022).

“Buat Jubir KPK: Saya nggak punya rumah di Cipulir,” kata Andi Arief.

“Alamat KTP saya di Lampung, kantor saya di DPP Demokrat,” tambah Andi Arief.

Lebih lanjut, Andi Arief pun menyampaikan dirinya bukan kali ini saja dipanggil untuk kepentingan hukum, dan bisa hadir. Atas dasar itu, Andi Arief pun menegaskan kepada Ali Fikri jika ketidakhadirannya dalam jadwal pemeriksaan hari ini bukan karena menghindar.

“Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian, dan saya hadir,” ujar Andi Arief.

Baca Juga: KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief untuk Tersangka Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur

“Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya nggak ada saya terima. Saya tak menghindar,” tambah Andi Arief.

Andi arief pun mengatakan menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional, sehingga merugikannya.

“Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?” kata Andi Arief.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU