Ini Alasan Kemenkes Soal Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Tapi Tidak Saat Nonton MotoGP
Kesehatan | 28 Maret 2022, 09:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan alasan dibalik vaksin booster dijadikan syarat mudik lebaran, sementara saat gelaran MotoGP aturan tersebut tidak diwajibkan.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan alasan dibalik kebijakan tersebut lantaran mobilitas mudik lebih massif daripada masyarakat yang pergi ke Lombok untuk menonton MotoGP.
Oleh karena itu, pihaknya menilai vaksinasi booster diperlukan untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19 di tengah mobilitas yang lebih tinggi.
"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19," kata Nadia dikutip dari laman Sehat Negeriku, Senin (28/3/2022).
Selain itu, Nadia juga memaparkan terkait hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022.
Baca Juga: Booster Jadi Syarat Mudik, DKI Siapkan Percepatan Vaksinasi
Ia menjelaskan dari penelitian tersebut diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.
Jumlah tersebut, lanjutnya, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.
Tak hanya itu, saat mudik lebaran masyarakat biasanya memanfaatkan momentum tersebut untuk bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua.
Menurutnya, hal tersebut jika tidak diantisipasi dengan vaksin Booster maka risiko penularan akan lebih berbahaya. Terlebih jika penularan itu terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.
Oleh sebab itu, Nadia mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapat vaksin Booster dan berencana melakukan mudik agar segera melakukan vaksinasi.
"Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap," pungkas dia.
Baca Juga: Jokowi Wajibkan Vaksin Booster untuk Syarat Mudik, Politikus PKS: Setop Buat Aturan Aneh
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV