> >

Jokowi Wajibkan Vaksin Booster untuk Syarat Mudik, Politikus PKS: Setop Buat Aturan Aneh

Politik | 28 Maret 2022, 07:33 WIB
Ilustrasi. Syarat mudik 2022 bagi yang sudah dan belum vaksin booster. (Sumber: Antaranews)

“Saat ini operator transportasi umum mulai dari darat, laut, udara dan kereta api sudah menunjukan perbaikan setelah aturan perjalanan diperlonggar. Saat mudik ini tentu sangat mereka nantikan untuk bisa menambah jumlah penumpang yang mereka angkut. Kalau syarat perjalanan dipersulit, tentu penumpang juga akan berkurang," katanya.

Baca Juga: Layanan Vaksin Booster di Solo Bakal Dibuka Pagi-Malam, Gibran: Nek Isih Ngeyel Tak Parani Siji-siji

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022. 

Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman. 

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU