> >

Saran Kapolri buat Calon Pemudik: Segera Lengkapi Vaksin Covid-19 hingga Dosis Ketiga

Hukum | 27 Maret 2022, 05:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan akselerasi vaksinasi di Gelanggang Olahraga (GOR), Kajang, Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (24/2/2022). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyarankan masyarakat yang ingin mudik untuk merayakan Idulfitri 2022 dapat melengkapi vaksinasi hingga dosis ketiga.

Sigit menjelaskan sebagai antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di tanah air, saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan vaksinasi ketiga atau booster sebagai syarat pelaku perjalanan dalam negeri. Termasuk juga untuk pemudik.

Tak hanya itu pemberlakuan syarat hasil negatif dari tes PCR atau antigen juga kembali diberlakukan sebagai syarat perjalanan. 

Baca Juga: Aturan Mudik, Warga yang Sudah Vaksin Booster Bebas Tes Usap

Menurut Sigit, nantinya pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi booster, harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan. 

"Untuk mudik walau sudah vaksin dua kali, kemungkinan akan ada kebijakan mensyaratkan kembali tes usap antigen Covid-19. Sedangkan yang sudah booster bebas dari itu (tes antigen)," ujar Sigit saat kunjugan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). Dikutip dari Antara.

Sigit menambahkan vaksin dosis ketiga penting untuk mencegah para pemudik terpapar virus Corona saat perjalanan.

Terlebih tujuan dari pemudik ke kampung halaman yakni mengunjungi orang tua yang mayoritas sudah lanjut usia atau lansia, dan tergolong rentan tertular Covid-19.

Baca Juga: Syarat Mudik Diperlonggar, Pemeritah Diminta Tetap Awasi Penerapan PPKM Serta Prokes Masyarakat!

Untuk itu mantan Kapolda Banten ini menyarankan masyarakat melengkapi vaksinasi hingga dosis ketiga sebelum menjalankan mudik.

"Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik," ujarnya.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan pos pemantauan syarat perjalanan, pelayanan hingga pos tambahan untuk memfasilitasi pemudik yang belum mendapat vaksin lengkap.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Ungkap Data Kenapa Vaksin Booster Jadi Syarat Penting di Masa Mudik Lebaran 2022

Pos tambahan ini untuk memastikan kegiatan vaksinasi Covid-19 akan terus berjalan di tengah aktivitas mudik lebaran 2022.

"Kita harus terus menjaga protokol kesehatan Covid-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga. Di satu sisi, kegiatan mudik harus tetap bisa berjalan. Tentunya akan kami jaga dengan mengikuti persyaratan. Selain itu, kita terus melakukan strategi peningkatan vaksinasi," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah membuka kelonggaran bagi masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 2022 di kampung halaman.

Presiden Joko Widodo menyatakan, situasi pandemi yang membaik telah membawa optimisme dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan 2022.

Baca Juga: Cari Aman, Sejumlah Pemudik Curi Start Pulang Kampung Lebih Dulu!

Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Tidak hanya itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan. Pemerintah tidak lagi membuat imbauan tidak mudik seperti dua tahun sebelumnya. 

"Masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Presiden Jokowi saat jumpa pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU