Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polri Kawal Distribusi Minyak Goreng Curah
Hukum | 27 Maret 2022, 04:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Pangan Polri melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah penyimpangan distribusi serta alokasi minyak goreng curah ke masyarakat.
Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menilai disparitas harga antara minyak goreng curah dan kemasan yang tinggi tentu rawan terjadi penyimpangan distribusi dan alokasi.
Untuk itu Satgas Pangan Polri melakukan langkah pencegahan yakni menggelar kegiatan monitoring produksi dan distribusi minyak goreng curah.
Baca Juga: Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah, Warga Bogor Harus Tunjukkan KTP Terlebih Dahulu
Kemudian melakukan penelusuran alur pendistribusian minyak goreng curah dari proses produksi hingga distribusi sampai dengan end user atau konsumen.
Langkah ini juga sekaligus memastikan stok dan harga pangan menjelang Ramadan 2022 aman.
"Pendistribusian ini harus terpantau dengan jelas dan diawasi oleh lembaga terkait. Dan atas arahan Bapak Kapolri, Bhabinkamtibmas di kewilayahan dilibatkan dalam monitoring di lapangan," ujar jenderal bintang dua ini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).
Helmy menjelaskan selain pemantauan distribusi, tim Satgas Pangan Polri juga melakukan sosialisasi harga eceran tertinggi (HET) dari minyak goreng curah yang ditetapkan pemeritah kepada pedagang dan masyarakat.
Baca Juga: Saat Komisi VI DPR Teperdaya Janji-janji Menteri Perdagangan Soal Minyak Goreng - ROSI
Pihaknya juga memberikan imbauan agar HET minyak goreng curah ini untuk kebutuhan masyarakat.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV