Imbas Amarah Jokowi, Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Gelar Operasi Intelijen
Peristiwa | 25 Maret 2022, 23:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang geram karena masih banyak barang-barang impor yang beredar di pasaran.
Celakanya, barang-barang impor yang beredar tersebut diberi label seolah-olah merupakan produk lokal atau dalam negeri.
Baca Juga: Jokowi akan Reshuffle Menteri yang Masih Doyan Impor, Menkominfo: Bukan Mengancam, tapi Mengingatkan
Presiden Jokowi karena itu meminta aparat melakukan pengawasan dan menindak peredaran barang-barang impor yang berlabel produk lokal tersebut sebagai langkah meningkatkan penggunaan barang-barang buatan dalam negeri.
Merespons instruksi presiden, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya melaksanakan operasi intelijen untuk mencari dan menemukan barang-barang impor yang dilabeli seolah-olah produk dalam negeri.
"Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat Bukber, Wali Kota Depok: Kalau Kita Undang 50 Orang, Kenapa TIdak?
Ketut menyebutkan instruksi Jaksa Agung tersebut untuk para kepala kejaksaan tinggi (kajati), kepala kejaksaan negeri, dan para kepala cabang kejaksaan negeri seluruh Indonesia.
"Seluruh jajaran kejaksaan diperintahkan untuk melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (eks barang impor) yang dilabeli seolah-olah produk dalam negeri," ujarnya.
Selain itu, kata Ketut, jajaran kejaksaan diminta segera melaksanakan operasi intelijen tersebut, kemudian melaporkan hasilnya secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.
Baca Juga: Jokowi Marah Alkes di Indonesia Masih Impor, Politikus PDIP: Harus jadi Cambukan untuk Menkes
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung S.T. Burhanuddin untuk mengawasi dan menindak peredaran barang-barang impor yang dicap sebagai produk lokal.
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan barang-barang buatan dalam negeri.
"Saya awasi betul itu, saya minta kepada Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Geram Masih Banyak Menteri yang Doyan Impor, Jokowi Ancam Reshuffle!
Presiden mengaku tak jarang menemukan praktik semacam itu di beberapa marketplace.
"Ada yang namanya agregator, ngecapin-ngecapin, jangan pikir kita enggak ngerti. Saya sudah peringatkan dua kali," ucap Jokowi.
"Saya enggak mau ini, besok hilang. Saya enggak mau ini, besok hilang. Akan tetapi, jangan cuma dua ini saya minta semua betul-betul."
Baca Juga: Sebelum Jokowi Tegur soal Impor, Pemprov DKI Sudah Alokasi Rp5 Triliun Belanja Produk Dalam Negeri
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV