Menkes Budi Gunadi Ungkap Data Kenapa Vaksin Booster Jadi Syarat Penting di Masa Mudik Lebaran 2022
Kesehatan | 24 Maret 2022, 20:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana menjadikan vaksin ketiga atau booster sebagai syarat utama dalam perjalanan dalam negeri di masa mudik Lebaran 2022.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksin booster ini sebagai salah satu upaya mencegah penularan virus Corona di masyarakat saat menjalankan aktivitas mudik. Terlebih untuk para lansia.
Berkaca dari pengalaman dua tahun lalu, lansia menjadi kelompok rentan yang terpapar Covid-19 saat Lebaran karena akan bertemu banyak kerabat. Untuk itu, pelonggaran mudik hanya diberikan bagi warga yang sudah divaksin booster.
Baca Juga: Menkes Sebut Kasus Subvarian Omicron BA.2 Sedang Tinggi di Eropa, Bagaimana di Indonesia?
"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," ujar Budi melalui kanal YouTube Kemenkes, Kamis (24/3/2022).
Budi juga menambahkan kebijakan ini juga belajar dari negara-negara lain. Di Hong Kong misalnya, di negara itu tingkat vaksinasi tinggi namun angka kematian juga tinggi.
Setelah diteliti, tingginya kematian terjadi pada kelompok lansia, lantaran vaksin lebih banyak diminati oleh umur 12-50 tahun.
Bahkan cakupan vaksin dosis kedua di Hong Kong di kelompok usia lebih dari 60 tahun kurang dari 60 persen.
Baca Juga: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Wagub DKI: Jangan Sampai Mudik Bawa Virus
Lansia yang di atas 80 persen yang mendapat dosis kedua di Hong Kong hanya 28,62 persen. Sedangkan umur 60 ke atas 59,84 persen dan umur 70 ke atas 45,46 persen.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV