> >

Pemprov DKI Perbolehkan ASN Mudik Lebaran, tapi Masih Larang Bukber

Peristiwa | 24 Maret 2022, 16:07 WIB
Pemerintah perbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik Lebaran. (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mudik Lebaran. Namun, pihaknya tetap akan melihat perkembangan kasus Covid-19. 

"Semua diberi kesempatan, tapi kami lihat lagi perkembangannya, kan masih sebulan lagi, kami lihat lah berapa minggu ini," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/22). 

Ia berharap, selama beberapa minggu ke depan, tren kasus Covid-19 di Jakarta terus menunjukkan penurunan. 

"Mudah-mudahan tren terus turun supaya pelonggaran itu bisa kami buka tapi tetap terjaga," kata dia.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Wagub DKI: Jangan Sampai Mudik Bawa Virus

Terkait ketentuan mengadakan buka puasa bersama atau bukber, menurut Riza, buka puasa memang harus dilaksanakan. Namun, tidak harus dilakukan beramai-ramai agar tidak menimbulkan penyebaran virus Covid-19. 

"Saya kira buka bersama sesuatu yang memang harus dilaksanakan bagi yang puasa, tapi tidak harus secara bersama-sama apalagi ramai-ramai begitu, nanti dapat menimbulkan penyebaran," kata dia. 

Jika ada ASN yang kedapatan mengadakan acara buka puasa bersama, Riza mengatakan nanti akan ada mekanisme dan aturan yang mengatur apakah harus diberikan sanksi atau tidak. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, para pejabat hingga ASN masih dilarang untuk mengadakan acara buka puasa bersama dan open house atau halal bihalal.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," ujar Presiden Jokowi saat jumpa pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Penulis : Hasya Nindita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU