> >

Mengapa Booster Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Mudik Lebaran Tahun Ini? Menkes Jelaskan Alasannya

Kesehatan | 24 Maret 2022, 09:53 WIB
Ilustrasi. Sejumlah penumpang pesawat tengah membawa barang bawaannya saat berada di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (9/3/2022). Kabar terkini, pemerintah telah memperbolehkan masyarakat mudik pada Lebaran tahun ini dengan syarat booster vaksin Covid-19 bagi para pelakunya. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19 menjadi syarat mudik Lebaran tahun ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, alasannya demi perlindungan bersama.

Terutama, lanjut Budi, untuk melindungi kelompok rentan dan lanjut usia (lansia) dari paparan virus Corona yang masih menjadi ancaman hingga saat ini.

"Kalau vaksinasi tidak lengkap (hingga booster), dampaknya negatif, terutama bagi orang tua," kata Budi dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022) kemarin.

"Orang tua, saat Lebaran, sasaran kunjungan anak-anaknya. Karena itu, (pemerintah) menyarankan, kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko terkena Covid-19," imbuhnya.

Baca Juga: Jokowi Perbolehkan Mudik Lebaran 2022, Syaratnya 2 Kali Vaksin dan 1 Booster

Sementara itu, bagi yang belum menerima booster vaksin Covid-19, maka orang tersebut harus tetap menjalani tes PCR maupun antigen agar bisa mudik.

Mengingat, hingga saat ini tes PCR masih menjadi syarat perjalanan dalam negeri bagi masyarakat yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama, sedangkan tes antigen untuk penerima dosis lengkap.

Budi juga mengungkapkan, alasan lain dari penetapan booster sebagai syarat mudik tahun ini yaitu untuk mendorong laju vaksinasi Covid-19 di kalangan lansia.

Sebab, lanjut Budi, lansia masih menjadi kelompok dengan jumlah kematian akibat Covid-19 tertinggi sebagaimana yang terjadi di Hong Kong.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Mudik Lebaran, Kemenhub Prediksi 80 Juta Orang akan Pulang Kampung

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU