Jokowi Izinkan Mudik Lebaran, Kemenhub Prediksi 80 Juta Orang akan Pulang Kampung
Sosial | 24 Maret 2022, 08:05 WIBKemudian, Presiden Jokowi juga meniadakan syarat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk wilayah Indonesia, selama dapat menunjukan hasil tes PCR negatif miliknya.
Kendati demikian, Kemenhub sendiri belum menerbitkan surat edaran terkait syarat pelaksanaan mudik tahun ini.
"Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," ujar Adita.
Adita menambahkan, Kemenhub akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan guna membahas ketentuan mudik itu.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com