KPK Periode Firli Bahuri Disebut Minta Hibah Kasus dari Kejagung demi Dinilai Berprestasi
Hukum | 23 Maret 2022, 14:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman blak-blakan mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Firli Bahuri telah meminta hibah perkara untuk ditangani dari Kejaksaan Agung.
Perkara yang diminta oleh KPK dari Kejaksaan Agung adalah kasus dugaan korupsi di sektor migas. Alasannya, demi dinilai berprestasi.
“Periode sekarang kasus di Kejaksaan Agung yang kasus migas dia periksa itu malah diambil dari Kejaksaan Agung oleh KPK, malah meminta sekarang itu, dengan alasan untuk prestasi akhir tahun, tapi sampai sekarang juga belum penetapan tersangka,” ucap Boyamin Saiman dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (23/3/2022).
“Jadi kalau beradu data, banyak sebenarnya, tapi saya tidak ingin ke sana lah,” tambahnya.
Boyamin lebih lanjut merespons pernyataan Komisioner KPK Nurul Ghufron yang mengatakan KPK fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Pimpinan KPK soal Survei Litbang Kompas: Kami Memang dalam Periode Penuh Kontroversi
Ia mempertanyakan bagaimana dengan pencegahan korupsi untuk dana penanganan Covid-19, Prakerja, PEN, hingga minyak goreng.
“Dijelaskan dong kepada masyarakat, bagaimana dana Covid-19 juga sebenarnya. Saya menerima bertebaran, cek yang berkeliaran yang diduga gratifikasi dan sudah saya serahkan ke KPK, tapi KPK enggak jelas (responsnya),” ucap Boyamin.
“Dan sekarang saya lebih senang melakukan pelaporan kepada penegak hukum yang lain, karena penegak hukum lain malah lebih terbuka, ada proses diskusi panjang, kalau KPK semakin tertutup,” ujarnya mengutarakan penilaiannya.
Lebih lanjut, Boyamin juga meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk berani menyatakan dengan tegas tidak tergoda ikut dalam pilpres 2024.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV