Bos Trading Robot Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap, Langsung Ditahan di Bareskrim
Hukum | 23 Maret 2022, 10:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto.
Hal itu dibenarkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Menurutnya, Hendry kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Iya sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ujar Whisnu saat dikonfirmasi Kompas TV, Rabu (23/2/2022).
Namun demikian, dia masih belum merinci kronologis penangkapan terhadap Hendry Susanto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit, mereka berinisial D, IL, DB, dan MF.
Baca juga:
- Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Tambah 1 Orang, Polisi Buru Direkturnya
- Korban Robot Trading Fahrenheit : Bergabung Karena Saya Kenal dengan Direktur PT Fahrenheit
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat. Sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, kata polisi, terungkap Hendry memang menjabat direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan yang pengelola investasi ilegal Fahrenheit.
"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka dia direktur," ujar Auliansyah secara terperinci, Selasa (22/3/2022).
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV