KPK Panggil Lagi Ketua DPRD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ini Komentar Wagub DKI
Peristiwa | 22 Maret 2022, 15:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengomentari terkait dengan pemanggilan kedua Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus Formula E.
Menurut dia, sebagai Ketua DPRD DKI, pemanggilan ini merupakan hal yang biasa.
"Saya kira tidak ada yang luar biasa kalau ketua DPRD dipanggil ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/22).
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Kembali Datangi KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Menurut dia, lembaga-lembaga negara tersebut termasuk KPK ingin mengetahui soal pola, mekanisme, SOP, aturan, hingga ketentuan dalam tahapan proses sebuah program kerja.
"KPK kan perlu masukan bagaimana proses perencanaan anggaran, proses penganggaran, sampai kepurusan diputuskannya sebuah anggaran," kata dia.
Menurut dia, pemanggilan yang kedua ini tidak berarti ada sesuatu yang salah dari ajang Formula E.
Dalam proaes penyelidikan, kata dia, KPK membutuhkan pendalaman yang bisa diperoleh dari keterangan Prasetyo.
"Ya dipanggil jangankan dua kali, mau berkali-kali juga kan tidak ada yang salah, namanya perlu diskusi, perlu pendalaman, saya kira tidak ada masalah," kata dia.
Baca Juga: Ditanya Soal Gunakan Pawang Hujan atau Tidak pada Ajang Formula E Mendatang, Ini Jawaban Wagub DKI
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV