56 Persen dari 64 Juta Unit Usaha Milik Perempuan Tutup karena Kekurangan Modal Selama Pandemi
Sosial | 22 Maret 2022, 14:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pandemi Covid-19 membawa hambatan besar bagi keberlangsungan kewirausahaan yang dikelola perempuan. Sebanyak 56 persen dari 64 juta unit usaha mereka terpaksa tutup karena kekurangan modal.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Lenny N Rosalin, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian PPPA, Selasa (22/3/2022).
Meski demikian, Lenny menyebut pemulihan ekonomi nasional dapat diupayakan, dan salah satunya dengan meningkatkan kemampuan kewirausahaan perempuan.
Pembukaan usaha baru dan perluasan usaha akan mendorong tersedianya lapangan kerja dan menyerap angkatan kerja.
“Tentunya untuk menciptakan peluang wirausaha yang berkelanjutan, perempuan tidak hanya memiliki keterampilan berbisnis, akses terhadap permodalan, maupun literasi keuangan saja.”
Baca Juga: Kementerian PPPA Akui Upaya Pemenuhan Hak Anak Disabilitas Terbentur Berbagai Kendala
“Tetapi perempuan juga harus memiliki literasi digital yang mumpuni apalagi dimasa pandemi, pasca pandemi dan menuju peradaban 4.0 ini dan tentunya kondisi perempuan juga harus dalam keadaan sehat jasmani dan mental,” jelasnya dalam kegiatan Kongres Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia ( PERWIRA ) dengan tema "Bersama Perwira Kita Bangkitkan Jiwa Berwirausaha di Masa Pandemi, Senin (21/3).
Penggunaan platform digital, kata dia, memainkan peran kunci dalam mendukung UMKM untuk mengatasi pandemi dan penurunan ekonomi.
“Sebanyak 54 persen perempuan pemilik UMKM menggunakan internet dan memasuki pasar online selama Covid-19, hal ini berdampak baik bagi usahanya.”
Oleh karena itu, lanjutnya, penggunaan solusi digital yang lebih luas baik platform digital maupun alat digital dapat membantu UMKM milik perempuan dalam mengatasi penurunan pendapatan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV