Ketua DPRD DKI Kembali Datangi KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Peristiwa | 22 Maret 2022, 13:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberatasan Korupsi dalam dugaan kasus korupsi ajang balap Formula E.
Hal ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/22) pagi.
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo, Selasa.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK soal Formula E
Ia menyatakan akan patuh dan siap memberikan keterangan terkait Formula E dalam posisinya sebagai warga negara dan Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," tambahnya.
Pras, begitu ia akrab disapa, berharap keterangannya dapat membantu penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E.
"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," kata dia.
Baca Juga: KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berlangsung
Sebelumnya, Pras sudah diperiksa terkait kasus yang sama pada Februari lalu.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV