> >

Ketua DPRD DKI Kembali Datangi KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Formula E

Peristiwa | 22 Maret 2022, 13:05 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Balap Mobil Formula-E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. (Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberatasan Korupsi dalam dugaan kasus korupsi ajang balap Formula E. 

Hal ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/22) pagi. 

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo, Selasa. 

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK soal Formula E

Ia menyatakan akan patuh dan siap memberikan keterangan terkait Formula E dalam posisinya sebagai warga negara dan Ketua DPRD DKI Jakarta. 

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," tambahnya. 

Pras, begitu ia akrab disapa, berharap keterangannya dapat membantu penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E. 

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," kata dia.

Baca Juga: KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berlangsung

Sebelumnya, Pras sudah diperiksa terkait kasus yang sama pada Februari lalu. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU