BUMD DKI Batal Gelar Operasi Harga Pasar Minyak Goreng
Peristiwa | 21 Maret 2022, 14:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihardi Wiraryo, mengatakan, pihaknya batal menggelar operasi pasar menyangkut harga minyak goreng.
Hal ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan yang melarang seluruh kepala dinas untuk melakukan operasi pasar.
"Setelah itu terbitlah Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan -red), dalam Permendag itu disebutkan di poin nomer 2 bahwasanya agar seluruh kepala dinas tidak melakukan operasi pasar," ujar Pamrihardi kepada awak media, Senin (21/3/22).
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Sekarang Melimpah, Mendag: Saya Juga Bingung
Ia merujuk pada Surat Edaran No. 84/PDN/SD/03/2022 bertanggal 16 Maret 2021 yang membersamai Permendag No. 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
"Saudara agar menghentikan pelaksanaan operasi pasar di wilayah masing-masing mengingat harga minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar," bunyi surat tersebut, dikutip Senin.
Menurut Pamrihardi, operasi pasar tidak jadi dilaksanakan agar tidak membuat masyarakat resah karena minyak goreng sudah kembali tersedia di toko retail.
"Tidak ada, tidak ada operasi pasar setelah adanya Permendag tadi. Karena di Permendag itu dilarang. Permendag yang terakhir," kata dia.
Sementara itu, pihaknya bekerjasama dengan Pemprov DKI, Perumda Pasar Jaya, dan Perumda Dharma Jaya akan menggelar pasar murah mulai hari ini di 92 lokasi.
"Program pasar murah di 92 lokasi gerai secara tetap dan kelurahan secara bergantian mulai tanggal 21 Maret sampai dengan seminggu setelah Idul Fitri," kata Pamrihardi.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV