> >

Polda Metro Tangkap 3 Orang terkait Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit, Ini Perannya

Hukum | 21 Maret 2022, 07:59 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Think Stock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang atas dugaan kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit.

"Terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis lewat keterangan resminya yang dikutip pada Senin (21/3/2022).

Baca Juga: 5 Fakta Kala Chris Ryan Lihat Uang Rp5 Triliun Raib dalam 1 Jam Saat Trading Fahrenheit

"Nah, kami sudah mengamankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut."

Auliansyah menjelaskan tiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial D, IL, dan DB.

Adapun peran ketiga orang itu yakni mengajak orang untuk menanamkan modalnya di robot trading, admin, dan pengelola situs web.

Baca Juga: Korban Trading Bodong Fahrenheit Mulai Bersuara

Auliansyah menjelaskan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan terkait robot trading tersebut.

"LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas," ujarnya.

Lebih lanjut, Auliansyah mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU