Kebutaan Permanen Mata Kiri, Novel Baswedan Jalani Pengobatan di Belanda
Hukum | 18 Maret 2022, 14:09 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengabarkan mata kirinya telah mengalami kebutaan permanen. Karena itu, Novel menyatakan bakal menjalani pengobatan mata di salah satu rumah sakit di Belanda.
Hal ini disampaikan Novel, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (18/3/2022).
"Benar saya akan berangkat ke Belanda untuk pemeriksaan mata saya. Sejak sekitar awal tahun 2020 mata kiri saya akhirnya buta permanen," katanya seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Eks Pegawai Tak Bisa Balik ke KPK, Novel: Semakin Menggambarkan Benar Ada Misi Penyingkiran
Novel mengatakan, selama pandemik Covid 19, dia tidak bisa memeriksa kondisi matanya di luar negeri.
Hal tersebut membuat Novel menjalani pengobatan di dalam negeri. Dia melakukan perawatan di Jakarta terutama dengan pengobatan herbal.
"Karena kemudian pandemi Covid-19 maka saya tidak bisa berobat lebih lanjut. Pemeriksaan mata saya lakukan di Jakarta dan pengobatan herbal," kata Novel yang saat ini menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri itu.
Baca Juga: Polri: Novel Baswedan Cs Bakal Ditugaskan di Kortas Tipikor
Ia mengatakan, saat masih bertugas di KPK dibantu oleh rekan-rekannya dari wadah pegawai untuk mencari tempat pengobatan di beberapa negara. "Dan kemudian direkomendasikan ke salah satu RS di Belanda," ungkap Novel.
Ia mengungkapkan, rencana awal berangkat ke Belanda, yakni awal Mei 2021. Saat itu, kata dia, pimpinan KPK juga mendorong untuk segera melakukan pemeriksaan.
"Tetapi karena pertimbangan Covid-19 yang tinggi saat itu, saya putuskan untuk batal berangkat," ucap Novel.
Baca Juga: Cerita Novel Baswedan Hari Pertama Kerja Jadi ASN Polri
Ia pun mengharapkan ada teknologi yang dapat menyembuhkan matanya saat melakukan pengobatan di Belanda.
"Semoga ada teknologi atau pola pengobatan untuk bisa menyembuhkan mata saya atau setidaknya akan dilakukan penelitian untuk mencarikan solusi pengobatan yang bisa dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Novel disiram air keras di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada April 2017 yang mengakibatkan luka pada matanya.
Pelaku penyerangan Novel tersebut adalah dua orang polisi yaitu Rahmat Kadir yang telah divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Novel Baswedan sendiri kini sudah bertugas menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian. Sebelumnya dia Bersama 56 pegawai KPK, dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN di KPK.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV