Yakin Ada Dalang Besar di Balik Indra Kenz dan Doni Salmanan, Anggota DPR: Harus Diungkap!
Kriminal | 17 Maret 2022, 22:09 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Anggota Komisi XI DPR Didi Irawadi Syamsuddin mendesak pihak kepolisian mengungkap dalang besar di balik kasus penipuan berkedok trading binary option yang melibatkan selebgram Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kedua selebgram yang kerap dijuluki crazy rich itu kini telah menjadi tersangka penipuan. Indra Kenz alias Indra Kesuma jadi tersangka dalam penipuan investasi bodong aplikasi Binomo, sementara Doni Salmanan tersangka dalam penipuan trading website Quotex.
Menurut Didi, pihak penegak hukum harus menghukum Indra Kenz dan Doni Salmanan dengan hukuman berat.
Dia berharap, hukuman berat akan membuat keduanya bisa mengungkap siapa dalang besar dari kasus-kasus penipuan berkedok investasi opsi biner ini.
Baca Juga: Politikus Gerindra: Fenomena Bisnis Keuangan Digital Ilegal Lahirkan "Crazy Rich" Tak Bermoral
“Semoga dengan hukuman berat tersebut, mereka berdua ini akhirnya berani ungkap siapa dalang besar itu,” tuturnya.
Dia menyatakan, dalang dari penipuan tersebut bisa saja dari luar negeri ataupun beroperasi di Indonesia. Namun yang jelas, siapa pun dalangnya, harus bisa diseret ke meja hijau.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Indra Kenz tidak kooperatif dalam pemeriksaan kepolisian. Ada dugaan, Indra Kenz menghilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop serta menguras isi rekeningnya sendiri sehingga tersisa hanya Rp1,8 miliar.
Baca Juga: Dirtipideksus Bareskrim Polri Yakin Penggerak Indra Kenz Ada di Indonesia
Menurut Didi Irawadi, tidak mungkin Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa melakukan penipuan berkedok investasi tanpa ada yang memodali.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV