> >

Wakil Ketua KPK: Kalau Ingin Naik Mobil Mewah, Jangan Jadi ASN

Peristiwa | 17 Maret 2022, 11:26 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2020) (Sumber: KompasTV/Akbar-Chandra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, jika ingin mengendarai mobil mewah, maka jangan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Kalau mimpinya pengen rumah yang mewah, naik mobil mewah, ya jangan jadi pegawai, jangan bekerja sebagai ASN, jadilah pengusaha," kata Alexander usai acara Bimbingan Teknis Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/3/22). 

Menurut dia, perilaku korupsi muncul dengan godaan tertinggi menyangkut ekonomi dan gaya hidup mewah. 

Pada acara tersebut, KPK memberikan bimbingan terkait dengan membangun keluarga berintegritas dan menekankan nilai-nilai anti korupsi kepada para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Baca Juga: Didesak Segera Bangun Turap Kali Mampang, Wagub DKI: Semua Dalam Perencanaan

Alexander meyakini, bahwa penghasilan ASN Pemprov DKI sudah cukup baik, namun, jika memang masih dirasa kurang, ia meminta para pegawai untuk berusaha dengan cara yang halal. 

"Tidak dilarang pegawai negeri punya pekerjaan sampingan sepanjang tidak ada konflik kepentingan dengan tugas dan kewajibannya. Itu tidak dilarang. Tidak mengganggu pekerjaannya tentu saja," kata dia. 

Menurut dia, celah korupsi paling banyak berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, kemudian masalah perizinan, dan jual beli jabatan. 

"Banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa," kata dia. 

Baca Juga: Jajarannya Diperiksa Atas Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Wagub DKI

Alexander menekankan bahwa untuk mencegah terjadinya penyimpangan tersebut harus dimulai dengan membangun budaya integritas di lingkungan keluarga. 

"Contohnya harus ada kerja sama antara suami istri," ujar dia. 

Ia mengimbau agar seluruh keluarga ASN di lingkungan Pemprov DKI untuk saling transparan terkait penghasilan satu sama lain. 

"Sehingga, ketika ada membawa uang tunai yang dianggap mencurigakan, itu juga ada yang mengingatkan ini uang apa? gaji kan ditransfer? Nah harus dijelaskan. Sepanjang bisa dijelaskan dari mana sumber awalnya, tidak masalah," kata dia. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU