> >

Polisi Sebut DJ yang Ditangkap atas Kasus Narkoba Chantal Dewi, Barang Bukti Sabu Disita

Hukum | 17 Maret 2022, 10:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis sekaligus disc jockey (DJ) berinisial CD yang ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba adalah Chantal Dewi.

Hal ini telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya benar, Chantal Dewi," ujar Zulpan singkat, Kamis (17/3/2022).

Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tidak dijelaskan berapa banyak sabu yang diamankan, Zulpan mengatakan hal itu akan disampaikan dalam rilis siang nanti.

"Untuk detailnya, nanti siang akan dirilis," kata Zulpan.

Baca juga: Artis Sekaligus DJ Inisial CD Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap artis yang juga seorang disc jockey (DJ) berinisial CD atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Adapun informasi penangkapan publik figur ini dibenarkan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU