> >

Hari Ini DPR Panggil Mendag Bahas Kelangkaan Minyak Goreng, Apakah Mangkir Lagi?

Politik | 17 Maret 2022, 09:22 WIB
Muhammad Lutfi di pameran Indonesia International Motor Show 2014, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta , Kamis (18/9/2014). Saat menjabat Menteri Perdagangan di era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono.. (Sumber: Kompas.com / Roderick Adrian Mozes)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi VI DPR RI kembali memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi hari ini, Kamis (17/3/2022). Adapun, agenda dalam rapat dengar pendapat (RDP) nanti khusus membahas ihwal kelangkaan minyak goreng. 

Berdasarkan agenda yang disebar oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, Mendag akan RDP dengan Komisi VI DPR RI pada pukul 13.30 WIB. 

"Iya (RDP dengan Mendag Muhammad Lutfi)" kata Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza dihubungi Rabu (16/3/2022) malam.

Baca Juga: Bila Mendag Kembali Mangkir, Pimpinan DPR Usulkan Pembentukan Pansus Minyak Goreng

Seperti diketahui, DPR RI telah memanggil Mendag sebanyak dua kali untuk membahas krisis minyak goreng, tetapi yang bersangkutan mangkir. 

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengusulkan untuk dibentuknya panitia khusus (Pansus) soal kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. 

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, pembentukan pansus itu perlu dilakukan bila Mendag kembali mangkir ketika dipanggil oleh parlemen.

"Kalau tiga kali tidak bisa dipanggil sesuai aturan yang ada di DPR, maka secara teknis pembentukan pansus ini akan dibahas lintas fraksi," kata Rachmat seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (16/3/202). 

Menurut dia, selama dua tahun terakhir, perekonomian masyarakat miskin terpukul karena adanya pandemi sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan.

Masyarakat kelas menengah juga ikut kesulitan karena banyaknya kasus yang muncul, mulai dari pinjaman online, ilegal trading, dan sebagainya.

Baca Juga: HET Dicabut, Harga 2 Liter Minyak Goreng di Minimarket Jadi Rp47.900

Saat ini, menjelang bulan puasa, harga mulai merangkak naik. Padahal, pendapatan masyarakat kian berkurang. 

Karena itu, pembentukan pansus tersebut dapat meluas kepada persoalan tata niaga perdagangan di Indonesia, mulai dari beras, gula, dan sebagainya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU