Ketua Komisi VIII Pastikan Biaya Haji di Bawah Rp 45 Juta
Politik | 16 Maret 2022, 19:10 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyatakan, apabila tahun 2022 ibadah haji akan dilaksanakan, biayanya akan di bawah Rp 45 juta. Sebab, Pemerintah Arab Saudi telah melonggarkan beberapa aturan protokol kesehatan (prokes).
"Kami memastikan (biaya haji) enggak Rp 45 juta. Karena nggak ada PCR swab dan karantina, jadi kita pastikan ongkos haji itu nggak Rp 45 juta. Kita pastikan itu. Karena Arab Saudi sudah menghapuskan karantina dan PCR, artinya nggak Rp 45 juta, dong," kata Yandri kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Kemenag Optimistis Ibadah Haji Bisa Digelar Tahun Ini meski Kuota Terbatas
Politikus PAN itu menyebut, pihaknya menargetkan setelah perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah sudah ada kepastian ihwal biaya dan penyelenggaraan haji.
"Kemungkinan itu akan kita umumkan itu di awal atau pertengahan April, sebelum Lebaran Idul Fitri," kata dia.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan biaya haji tahun 2022 menjadi Rp 45 juta rupiah per jemaah.
Kenaikan biaya haji pada musim haji tahun 2022 di tengah pandemi ini diperuntukkan dengan kebutuhan di antaranya biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya Mekah, dan Madinah, biaya visa dan biaya PCR di
Sementara itu Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyetujui usulan kenaikan biaya haji dengan bertambahnya komponen biaya haji untuk kasehatan dan karantina.
Amphuri juga meminta biaya haji yang baru segera direalisasikan.
Baca Juga: Arab Saudi Longgarkan Aturan, Wamenag Harap Ibadah Haji Tahun Ini Dibuka untuk Semua Negara
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV