Politikus Gerindra: Fenomena Bisnis Keuangan Digital Ilegal Lahirkan "Crazy Rich" Tak Bermoral
Politik | 16 Maret 2022, 15:43 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad menilai adanya bisnis keuangan digital yang ilegal melahirkan "crazy rich" yang masih berusia muda tapi tak bermoral.
Politikus Partai Gerindra itu menanggapi kasus dugaan penipuan judi online berkedok binary option yang melibatkan affiliator Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Video Lagu Antikorupsi Indra Kenz di YouTube KPK Dihapus
Diketahui, Indra Kenz terafiliasi dengan Binomo, sementara Doni Salmanan bekerjasama dengan Quotex
"Meningkatnya digitalisasi keuangan, terutama di kalangan anak muda, perlu diikuti dengan peningkatan program literasi keuangan. Hal ini penting gar tidak ada lagi anak muda yang dibohongi oleh investasi palsu, apalagi terjerumus pada tindak pidana pencucian uang," kata Kamrussamad kepada KOMPAS TV, Rabu (16/3/2022).
Menurut dia, hal semacam ini bisa jadi hanya fenomena gunung es, yang sedang tren di generasi muda Indonesia.
"Saat ini kita telah memiliki sejumlah regulasi yang mengatur. Dalam UU Cipta Kerja Sektor Perdagangan, pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dikenakan ketentuan pidana."
"Dari aspek pengawasan, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memiliki satgas waspada investasi. Di tahun 2022 ini, misalnya, sudah ada investasi ilegal yang ditindak. Ada 16 kegiatan money game, 3 entitas perdagangan asset kripto, dan 2 perdagangan robot trading. Semuanya tanpa izin," ujarnya.
Ia mendesak jajaran OJK untuk menggencarkan program peningkatan literasi keuangan, terutama untuk kelompok muda.
Berdasarkan Riset dari OCBC NISP Financial Fitness Indexdi 2021, menunjukkan bahwa indeks tingkat literasi keuangan anak muda di Indonesia hanya memiliki skor 37,72. Sementara, angka ini sangat jauh di bawah Singapura yang mencapai 61.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV