Pimpinan Komisi IX Beberkan 2 Alasan Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Tetap Aman
Politik | 16 Maret 2022, 08:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyebut, perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tetap aman untuk masyarakat.
Politikus PDIP itu menjelaskan, pertama, BPOM dipastikan sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan sudah melakukan uji ilmiah terhadap hal tersebut.
Baca Juga: Animo Rendah, Wagub DKI: Kami akan Galakkan Lagi Vaksinasi Booster
“Kedua, WHO sendiri sudah menyampaikan bahwa masa kedaluwarsa vaksin itu tidak mempengaruhi keamanan dari vaksin. Bahwa ini akan tetap aman,” kata Charles kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, potensi yang mungkin berkurang dari perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 adalah khasiat, bukan keamanan.
Namun, soal efektivitas atau khasiat ini pun sudah diuji secara ilmiah oleh BPOM sehingga lembaga tersebut memberikan batas perpanjangan dengan tetap mengutakaman efektivitas.
“Oleh karena itu hasil uji scientific itulah yang menentukan bahwa perpanjangan ini bisa dilakukan untuk beberapa waktu. Misalnya 3 atau 6 bulan. Jadi ada masa jangka waktunya."
“Sekali lagi, BPOM lah yang memiliki kewenangan melakukan uji dan memastikan bahwa obat-obatan atau vaksin yang digunakan masih layak dan memberikan khasiat yang optimal untuk memberikan perlindungan dari Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: BPOM Berikan Izin Uji Klinis Vaksin Merah Putih pada Manusia
Meski begitu, ia mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap waspada di masa-masa transisi menuju endemi Covid-19. Terlebih mulai muncul varian dan subvarian yang memicu lonjakan penularan di sejumlah negara, seperti BA.2.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV