> >

Siap-Siap, 6 Publik Figur akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan, Ini Daftarnya

Hukum | 16 Maret 2022, 06:36 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri merilis penyitaan aset Doni Salmanan dengan menghadirkan tersangka di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus penipuan investasi yang menjerat tersangka Doni Salmanan.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan dalam perkembangan kasus ini, pihaknya mengagendakan pemeriksaan 6 orang publik figur.

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Doni Salmanan Minta Maaf pada Korban Trading Qoutex

Pemeriksaan terhadap 6 publik figur itu dilakukan untuk menelusuri sejumlah aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan TPPU.

Adapun keenam publik figur yang akan diperiksa tersebut masing-masing berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS.

"Terhadap kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Menurut Asep, pemeriksaan terhadap 6 publik figur tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat (18/3) nanti dan Senin (21/3) awal pekan depan.

Baca Juga: Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan Saat Dihadirkan di Konferensi Pers Polisi

Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

Adapun aset yang disita sebanyak 97 item. Itu terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, 6 kendaraan roda empat, 2 di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.

"Ada juga 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait dengan trading, mutasi rekening," kata Asep.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU