> >

KPK Akui Pernah Berkolaborasi dengan Indra Kenz untuk Mengedukasi Masyarakat Soal Antikorupsi

Hukum | 15 Maret 2022, 17:21 WIB
Indra Kenz (Sumber: Instagram)

Ali juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan kolaborasi pembuatan lagu anti korupsi dengan Indra Kenz, tidak ada pembiayaan dari KPK. 

"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," ungkapnya. 

Menurutnya KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas, aktif mengkampanyekan lewat berbagai medium, pentingnya membangun nilai integritas dan juga upaya Pencegahan korupsi. 

"Untuk menggugah, bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama," tegas Ali Fikri. 

Baca Juga: Telusuri Aliran Aset Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Akan Periksa Pengusaha Rudy Salim

Sebelumnya dikutip dari  Kompas.com  kanal Youtube Indra Kesuma atau Indra Kenz  memuat proses pembuatan lagu itu  pada Agustus 2021 dengan judul "PROFIT DARI TRADING, BUKAN DARI KORUPSI! INDRAKENZ ANTI KORUPSI!!"  

Dalam video berdurasi 17.54 menit itu Indra memperlihatkan tengah menggarap video klip lagu tersebut bersama Indomusikgram. Adapun lagu itu memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan.

Video klip lagu itu juga diunggah di kanal Youtube KPK RI. Sebelumnya, video berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan" di kanal YouTube KPK RI itu sempat diprivat. Namun saat ini video itu sudah bisa ditonton kembali.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU