KPK Akui Pernah Berkolaborasi dengan Indra Kenz untuk Mengedukasi Masyarakat Soal Antikorupsi
Hukum | 15 Maret 2022, 17:21 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pernah berkolaborasi dengan Indra Kenz untuk membuat lagu mengenai anti korupsi.
KPK menyebut kerjasama dengan "Crazy Rich" yang kini jadi tersangka itu, karena lembaga tersebut membuka diri untuk masyarakat yang ingin melibatkan diri alam gerakan anti korusi.
Hal ini dinyatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/3/2022), saat mengomentari soal kolaborasi KPK dan Indra Kenz.
"KPK senantiasa memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Sosok Rudy Salim yang Turut Diperiksa Kasus Indra Kenz, Pernah Akuisisi Klub Bola Bareng Raffi Ahmad
Menurut Ali Fikri keterlibatan masyarakat tersebut bisa melalui pendekatan atau kerjasama di bidang pendidikan anti korupsi, pencegahan, mapun pelaporan ke penegak hukum jika mengetahui adannya dugaan tindak pidana korupsi.
Ada pun menurut Ali Fikri, fungsi untuk melibatkan masyarakat ini diselenggarakan oleh Direktorat Peran Serta masyarakat KPK.
Bahkan dia juga membeberkan bahwa KPK telah berkolaborasi dengan berbagai pihak antara lain tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi hingga para penggiat media sosial.
"KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas," paparnya.
Baca Juga: Anggota Komisi III Desak Polri Ungkap Dalang di Balik Indra Kenz dan Doni Salmanan
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV