Status PPKM DKI Level 2, Wagub DKI Tunggu Kebijakan Kemendikbud Terapkan Kembali PTM 100 Persen
Berita utama | 15 Maret 2022, 12:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.
Hal tersebut dilakukan menyusul turunnya status PPKM menjadi level dua yang diikuti dengan pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat.
“Insya Allah, PTM juga segera dimulai sampai 100 persen,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (15/3/2022).
Kendati demikian, Riza menambahkan pelaksanaan PTM dengan kapasitas 100 persen masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat,” ujar Riza.
Baca Juga: Kapan PTM 100 Persen di Jakarta Dijalankan Lagi, Ini Kata Wagub Ahmad Riza Patria
Nantinya, lanjut Riza, pelaksanaan PTM 100 persen tetap akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan COVID-19.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas 50 persen.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Selain itu, PTM di Jakarta juga menyesuaikan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama empat menteri tersebut.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV